TEMPO.CO, Jakarta - Kekerasan yang dilakukan anak belasan tahun belakangan marak. Menurut Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Sholeh, peran orang tua menjadi pemicu seseorang melakukan kekerasan. "Meskipun anak tersebut sudah tidak lagi pada usia pertanggungjawaban orang tua," katanya saat dihubungi Tempo via ponsel, Ahad, 8 April 2012.
Pekan lalu, di Cengkareng, tawuran siswa mengakibatkan seorang polisi terluka. Selain itu, anak 17 tahun di Sunter, Jakarta Utara, tewas ditusuk, dan dua temannya yang belum genap 20 tahun terluka parah.
Dikatakan Asrorun, faktor lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan perilaku anak. Menurut dia, fitrah anak sebenarnya baik, tapi lingkungan yang tidak kondusif bisa mengubah anak sesuai yang dia terima. "Selalu ada latar belakang mengapa anak bisa sampai melakukan kekerasan," kata Asrorun.
Solusinya, anak harus diberikan rangsangan pesan-pesan edukatif. Anak yang melakukan kekerasan, menurut Asrorun, bisa jadi sebelumnya adalah korban lingkungan. "Hukuman dan rehabilitasi itu penting," tuturnya. Namun metode hukuman dan metode rehabilitasi jauh lebih penting.
Asrorun menilai anak yang melakukan kekerasan seperti layaknya orang sakit stadium awal dan dapat disembuhkan. Asalkan anak diberi hukuman dan rehabilitasi yang khusus sesuai karakter. "Sejauh yang saya tahu, anak yang melakukan tindak pidana ringan bisa insaf," kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia itu.